Tuesday, August 5, 2008

Kenaikan BBM Berdampak pada Produksi Ikan


21/05/2008 05:27:39
CILACAP (KR) – Kendati musim paceklik terus membayangi kehidupan nelayan Cilacap secara umum, namun hal tersebut bukan berarti produksi ikan laut di wilayah tersebut kosong. Pada kenyataannya kapal-kapal perikanan besar di atas 30 gros ton masih bisa melaut, meski tidak seluruhnya. Memang sekarang ini untuk kapal di bawah 30 gros ton masih kesulitan melaut karena operasinya sangat tergantung dengan kondisi cuaca di laut yang saat ini tengah memasuki musim Timuran, yang ditandai dengan angin kencang dan gelombang tinggi.
Dari Januari sampai dengan April lalu, produksi ikan di Pelabuhan Perikanan Samudra Cilacap (PPSC) mencapai 1.500 ton. Produksi ikan sebesar itu meningkat jika dibanding dengan waktu yang sama pada tahun lalu. Hanya saja, kenaikkan tersebut diperkirakan tidak akan berarti jika harga BBM dinaikkan. “Karena biaya yang dikeluarkan untuk melaut para pemilik kapal diperkirakan akan menjadi impas dengan hasil tangkapan ikannya.
Karena di samping biaya persediaan BBM yang naik, pengadaan perbekalan anak buah kapal selama melaut akan naik pula, hal tersebut terkait dengan kenaikan harga bahan makanan akibat naiknya harga BBM,”ujar Kepala Pelabuhan Perikanan Samudra Cilacap (PPSC) Ir J Silaen saat dihubungi KR di sela-sela kegiatan Khitanan massal dan donor darah dalam rangka HUT PPSC ke-14, Senin (19/5).
Di samping kegiatan khitanan yang diikuti 10 anak nelayan kurang mampu, juga diberikan penghargaan kepada 10 stakeholders yang melakukan berbagai ketaatan ketertiban di lingkungan PPS Cilacap. Di antaranya, ketaatan dalam penyampaian data statistik ke Kantor PPSC, ketaatan Bongkar Ikan di Dermaga TPI PPSC, ketaatan pengurusan izin perikanan, gudang atau toko terbersih dan teratur, pujasera terbersih dan teratur, kios BAP terbersih, rapi dan ramai serta taat bayar sewa lahan, ketaatan membayar pas masuk langganan, ketaatan membayar sewa lahan, ketaatan membayar tambat labuh, pemilik kapal yang pertama pasang VMS di PPS Cilacap.
Menurutnya, terkait ketaatan dalam perizinan saat ini mencapai 85 persen dari jumlah kapal 670 kapal, baik besar maupun kecil. Sedang menyangkut pemasangan Vessel Monitoring System (VMS) atau Sistem Pemantauan Kapal Perikanan merupakan suatu sistem pemantauan kapal menggunakan transmitter yang diletakkan pada kapal perikanan yang berhubungan langsung dengan satelit, dan dapat langsung meneruskan data ke pusat pengendalian, hingga kini sudah ada 7 kapal yang pasang alat tersebut dari target 10 kapal. “Untuk tahap kedua kami menargetkan 60 kapal dan saat ini baru mendaftar 23 kapal,”lanjut Silaen.
Hal itu terjadi dikarenakan kemampuan para pemilik kapal masih terbatas, terkait dengan tingginya harga per unit alat tersebut yang mencapai Rp 20 juta. Dijelaskannya, keberadaan alat VMS yang dipasang di kapal sangat membantu dalam pengendalian kapal, mempermudah pengawasan gerak kapal ikan dalam mengidentifikasi kapal, memonitoring posisi gerak kapal serta penyampaian data hasil penangkapan. Karena pengunaan sistem tersebut bertujuan untuk menjaga dan mengendalikan sumber daya ikan agar dapat dimanfaatkan secara berkesinambungan dan tetap lestari. Sekaligus menghindari kemungkinan terjadinya kasus pencurian ikan di laut. (Mak/Arf)-m
Sumber: Surat Kabar Harian Kedaulatan Rakyat (http://kr.co.id/)

No comments: