Monday, October 13, 2008

Dinas Kelautan dan Perikanan Prop. Jateng Adakan Sosialisasi Perizinan Perikanan

Dinas Kelautan dan Perikanan Propinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Sosialisasi Peraturan Perizinan Perikanan Th. 2008 bertempat di Kantor Pelabuhan Perikanan Samudera Cilacap, Kamis (3/7) yang dibuka secara resmi oleh Kepala Bidang Usaha Kelautan dan Perikanan Ir. Farida, M.Pi Pk. 10.00 Wib.

Sosialisasi diadakan untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha perikanan tangkap terhadap peraturan perundangan perijinan usaha penangkapan dan meningkatkan koordiansi pelaksanaan pelayanan perijinan serta terbangunnya sistem perijinan perikanan tangkap di tingkat propinsi yang efektif dan efisien seperti dilaporkan Nugroho Joko, S.Pi, M.Si selaku panitia penyelenggara.

Peserta sejumlah 40 orang terdiri atas Permilik dan Pengurus kapal di Kabupaten Cilacap dan beberapa instansi terkait antara lain; Adpel, Sarker Pengawasan PPSC, Satpol Air, Lanal, BPPI Wilayah Cilacap, Dinas Kelautan dan Perikanan Kab. Cilacap, DPC HNSI dan KUD Mino Saroyo serta turut hadir pula pada acara tersebut Kepala PPS Cilacap Ir. Julius Silaen, MS didampingi Kabag Tata Usaha Joko Supraptomo, A.Pi, MM dan Kepala Bidang Tata Operasional Drs. Rachmat Santoso, MM.

Sosialisasi Peraturan Perijinan Perikanan menghadirkan nara sumber dari Dinas/Instansi yang berkompeten dengan menyajikan materi materi; Potensi, Dinamika, Legalitas Perizinan Usaha Perikanan Kabupaten Cilacap serta permasalahannya oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kab. Cilacap yang disampaikan Kepala Bidang Produksi Eko Priyatno, MM; Ketentuan Perizinan Usaha Perikanan berdasarkan Perda 3 Tahun 2005 oleh Ir. Farida, M.Pi Kabid Usaha Kelautan dan Perikanan Dinas Kelautan dan Perikanan Prop. Jateng dan materi mengenai Peran BPPI Wilayah Cilacap dalam Fasilitasi Perizinan Usaha Perikanan disampaikan langsung oleh Kepala BPPI Wilayah Cilacap Agus Syaefudin, S.Pi dengan moderator Ir. Endy Faiz, MA.